PENGENTASAN
KEMISKINAN MELALUI PENGEMBANGAN KEARIFAN LOKAL
Ahmad Wildan Habibi
Program Studi Sosiologi
Jurusan Ilmu Sosial FISH Universitas Negeri Surabaya
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemiskinan
adalah masalah yang paling mencolok di Indonesia. Masih banyak orang-orang
miskin yang tersebar di Indonesia. Menurut data BPS angka kemiskinan masih
sangatlah tinggi, Kepala Badan Pusat
Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan data pada bulan September 2017 bahwa
masyarakat kemiskinan di Indonesia mencapai 26,58 Juta[1].
Dari data tersebut menunjukkan bahwa negara kita masih banyak keluarga yang
mengalami kemiskinan.
Kemiskinan
adalah kondisi dimana terjadi ketidakmampuan seseorang atau individu untuk
memenuhi kebutuhan dasar biasanya seperti makanan, pakaian,tempat tinggal,
akses kesehatan dan pendidikan[2].
Kemiskinan tersebut mengakar dan menular di negara ini. Tetapi Pemerintah
Indonesia ,Masyarakat dan Negara selalu berusaha untuk mengatasi permasalahan
kemiskinan tersebut melalui pemberdayaan bagi masyarakat miskin. Pemberdayaan
adalah suatu usaha perencanaan yang dilakukan dengan membuat seseorang atau
individu yang sebelumnya tidak memiliki kemampuan atau tidak berdaya menjadi
memiliki kemampuan dan berdaya untuk menjalani kehidupan. Terdapat tiga aktor
dalam pemberdayaan yaitu Pengusaha,Pemerintah dan Masyarakat. Tiga aktor
tersebut biasanya melakukan dan memiliki peran dalam pemberdayaan. Pemberdayaan
tersebut biasanya dilakukan dengan sistem pemberian bantuan. Sistem
pemberdayaan melalui pemberian bantuan justru semakin menimbulkan budaya
kemiskinan. Seperti pemberdayaan yang dilakukan di Papua yaitu dengan pemberian
bantuan beras. Akhirnya masyarakat miskin di Papua memiliki ketergantungan
dengan bantuan beras, dan lebih suka beras. Dan harga beras di Papua tergolong
mahal dan akibat harga beras yang mahal akhirnya timbul kemiskinan. Dan
pemberdayaan tersebut masih bertipe dari pusat langsung ke masyarakat (Top Down)
belum menjadi pemberdayaan yang Bottom up
yaitu pemberdayaan yang dilakukan dari melihat kondisi masyarakat baru dilanjutkan
pada pemerintah pusat[3].
Lalu
pemerintah pusat mengganti strateginya dan menjadi pemberdayaan Bottom up yang akan dilakukan di Papua
melalui pemanfatan kearifan lokal. Kearifan lokal yang dimiliki Papua yaitu
Sagu dari pemanfaatan kearifan lokal tersebut ,pemerintah berharap agar
masyarakat Papua tidak lagi bergantung dari bantuan beras pemerintah dan
harapanya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatkan ekonomi
masyarakat papua melalui pemanfaatan kearifan lokal tersebut.Kearifan Lokal
merupakan aset bagi penduduk daerah atau masyarakat yang tinggal di kawasan
tersebut.
Kearifan
Lokal adalah suatu budaya yang dimiliki oleh masyarakat dan diturunkan turun
temurun melalui generasi ke generasi[4].
Kearifan lokal dapat berbentuk bermacam-macam seperti dari Sumber Daya
Alam,Adat Istiadat, Ide,Gagasan dsb.
Biasanya pemerintah pusat melakukan
pemberdayaan melalui kearifan lokal melalui pemanfaatan sumber daya alam yang
dimiliki Masyarakat Lokal yang akan diberdayakan. Kearifan lokal jenis Sumber
Daya Alam (SDA) dipilih karena mudah
dicari , dapat diperoleh secara gratis dan memiliki banyak manfaat. Seperti
pada masyarakat Papua yang memiliki kearifan lokal Sagu. Sagu tidak hanya bisa
dimanfaatkan sebagai makanan pokok saja. Tetapi juga dapat dimanfaatkan yang
lain agar memiliki nilai yang ekonomis. Seperti pelepah sagu dapat dimanfaatkan
sebagai aneka kerajinan tangan ,daun pohon sagu dapat digunakan untuk membuat
tikar ,pelepah daun sagu dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan lem. Dari
pembuatan produk produk diatas menggunakan sagu dapat bernilai ekonomis dan
dapat mengatasi kemiskinan yang terjadi dan meningkatkan pendapatan serta
kesejahteraan orang miskin.
Oleh
karena itu perlunya pengembangan dalam hal kearifan lokal melalui pemberdayaan
sangatlah penting untuk masyarakat miskin. Agar angka kemiskinan yang ada di Indonesia
ini menurun. Tetapi bagaimana konsep pemanfaatan kearifan lokal melalui
pemberdayaan untuk mengatasi kemiskinan?. Pada artikel ini kami akan membahas
hal tersebut.
Dan harapanya dalam artikel ini
dapat menjadikan referensi bagi pembaca dan dapat memberikan manfaat dalam
pemanfaatan kearifan lokal melalui Sumber Daya Alam (SDA).
B. Rumusan
Masalah
1. Bagimana
konsep pengembangan kearifan lokal dalam pengentasan kemiskinan?
C. Tujuan
1,
Untuk membuat konsep pengembangan kearifan lokal dalam mengurangi angka
kemiskinan
2. Untuk
mengetahui konsep kemiskinan,kearifan lokal dan pemberdayaan
3. Untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah Sosiologi Pedesaan
D. Manfaat
Terdapat
beberapa manfaat dari pembuatan artikel ini bagi pembaca. Dalam hal manfaat
praktis dan teoritis.
1. Manfaat
Toeritis
a. Diharapkan
dari artikel ini dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan di keilmuwan studi
tentang Kemiskinan
b. Diharapkan
artikel ini dapat digunakan sebagai referensi
2. Manfaat
Praktis
a. Menambah
koleksi daftar pustaka di Universitas Negeri Surabaya
b. Artikel
ini dapat menjadi sarana untuk pengembangan kearifan lokal bagi pembaca di
daerah masing-masing
BAB
II
PEMBAHASAN
Dalam pengembangan konsep
pengembangan kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan, terdapat proses dan
beberapat tahap yang akan dilalui untuk pengembangan,pemberdayaan dan
pengentasan. Dalam tahap-tahap tersebut juga perlunya peran tiga aktor dalam
pemberdayaan yaitu Masyarakat,Pemerintah dan Pengusaha. Tahap-tahap tersebut
yaitu :
A. Potret
Kondisi Kearifan Lokal dan Kemiskinan Daerah/Desa/Kampung
Pada tahap ini adalah tahap observasi di
Wilayah yang akan dilakukan pengembangan dan pengentasan. Mulai dari
Tempat,Jumlah Penduduk, Luas Daerah, Potensi kearifan lokal yang dimiliki, Dan
data mata pencaharian apa saja yang dimiliki di wilayah tersebut, dan Tingkat
Pendidikan. Kemiskinan tidak hanya terjadi di Pedesaan saja ,tetapi juga
terjadi di Perkotaan. Untuk kasus pertama kita akan membahas tentang potret
kemiskinan yang terjadi di Pedesaan. Seperti
hal suatu Potret kondisi Di Kelurahan Rong Tengah yang terletak di Kecamatan
Sampang Pulau Madura. Kelurahan ini merupakan wilayah yang masyarakatnya masih
tergolong masih berjuang dan belum maksimal memanfaatkan Kearifan Lokal Sumber
Daya Alam (SDA).
Kelurahan Rong Tengah ini merupakan
wilayah yang memiliki luas 137,57 Ha. Rong Tengah memiliki wilayah pemukiman
dan kondisi tanah yang produktif. Luas tanah yang produktif tersebut terbagi
menjadi tiga yaitu 1,7 Ha wilayah yang tergolong sangat subur, 3,8 Ha yang
tergolong subur dan 1,8 yang tergolong sedang subur (45)[5].
Tanah tersebut berupa tegalan.
Masyarakat kelurahan Rong Tengah mayoritasnya memiliki mata pencaharian PNS
(Pengawai Negeri Sipil),
Di Kelurahan ini tidak ada satupun yang
memiliki potensi mata pencaharian Petani dan Nelayan. Padahal dalam kenyataanya
Kelurahan ini memiliki kearifan lokal yang kaya akan Pertanian dan Kemaritiman.
Menurut Kaur Pembangunan Bapak Moh.Nasrun S,E di Kelurahan tersebut menjelaskan
bahwa terdapat masyarakat yang memiliki pekerjaan petani atau nelayan tetapi
hanya bersifat sementara yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rong Tengah.
Yang melakukan pekerjaan petani atau nelayan tersebut dilakukan oleh Masyarakat
yang memiliki pekerjaan menengah kebawah. Dan petani tersebut memiliki sifat
musiman yaitu hanya melakukan di Musim Hujan (FX Sri ,2012:46).
Padahal jika kita lihat dari potensi
wilayah Pertanian dan Perikanan yang ada di Kelurahan tersebut dapat kita
manfaatkan hasil laut dan pertanian berupa produk yang memiliki nilai ekonomis,
dan dapat dijadikan sebagai mata pencaharian primer dan tidak hanya digunakan
sebagai mata pencaharian musiman. Yaitu dengan pemanfaatan secara maksimal
pengelolaan sumber daya alam tersebut seperti hasil pertanian yaitu dijadikan
produk makanan,kerajinan dsb.
Terdapat juga potret kondisi lain yang
terjadi di Pedesaan Ketapang Kabupaten Sampang. Desa ini merupakan Desa yang
kurang memiliki potensi dalam hal
Pertanian dan Perikanan. Di desa ini sangat menarik karena memiliki Sawah yang
tergolong cukup luas yaitu sebesar 74,00 Ha (FX Sri, 2012:47).
Dan Desa ini merupakan desa yang terletak di dekat Pantai Utara. Desa ini
merupakan desa yang memiliki hasil pertanian dan perikanan yang cenderung
banyak. Setiap tahunya desa tersebut dapat menghasilkan puluhan ton. Dan
terdapat 124 perahu sampang ,dengan 46 nelayan yang memiliki kapal atau perahu
tempel. Pada tahun 2009 desa ini telah menghasilkan dan menangkap ikan sebanyak
37 Ton (FX Sri, 2012:47). Data tersebut menunjukkan kekayaan sumber
daya alam yang begitu melimpah, tetapi hasil ikan tersebut mayoritas langsung
dijual kepada konsumen tidak melalui pengolahan kearifan lokal.
Desa tersebut juga pada tahun 2009
menghasilkan beberapa hasil pertanian berupa obat-obatan yaitu Kunyit dari
lahan 0,08 Ha ,Lengkuas dari lahan 0,29 Ha , Temu Ireng 0,07 Ha dan Temu Lawak
(48) (FX Sri :2012,48).
Dari hasil kekayaan tersebut masih dijual langsung kepada konsumen atau
berbentuk mentah dan belum diolah. Dan di Desa tersebut terdapat pemilik tanah
sawah sejumlah 254 orang. Dan pemilik ladang sejumlah 1,886 orang dengan buruh
tani sebnyak 64 orang. Dengan penduduk yang mencapai 7,784 orang dan mayoritas
tidak tamat SD (50) (FX Sri, 48).
Seperti dua kasus diatas adalah gambaran
dari Observasi bagimana kondisi kearifan lokal yang dimiliki,agar digunakan
sebagai data untuk tahapan selanjutnya.
B. Peran
Lembaga Ekonomi dalam Pengembangan Kearifan Lokal
Disetiap daerah atau wilayah selalu
terdapat lembaga ekonomi yang mendukung desa.Terdapat banyak jenis Lembaga
Ekonomi di Pedesaan ataupun Perkotaan. Seperti contoh lembaga Ekonomi di
Pedesaan yaitu KUD (Koperasi Unit Desa), Pasar Desa, BUMdes (Badan Usaha Milik
Desa). Jika kita lihat di Perkotaan terdapat Koperasi Simpan Pinjam ,Pasar
Rakyat dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Lembaga Ekonomi di Desa ataupun di
Perkotaan memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan Masyarakat. Lembaga Ekonomi tersebut adalah Lembaga yang mengatur
sistem konsumsi,produksi dan distribusi di Masyarakat. Tetapi masih banyak
lembaga ekonomi yang mengalami disfungsi atau tidak dimanfaatkan secara
maksimal.
Masih banyak masyarakat yang kurang
paham akan pentingnya lembaga ekonomi. Seperti kasus di Desa Ketapang yang
melakukan penjualan hasil Laut dan Pertaniannya hanya melalui Tengkulak dan
Pengecer , tidak memanfaatkan pemasaran melalui sistem Koperasi Unit Desa (FX
Sri ,2012:48). Tidak hanya sebagai tempat pemasaran, lembaga ekonomi juga memiliki
fungsi sebagai penyedia modal dalam kegiatan ekonomi yaitu dengan cara
meminjam. Fasilitas peminjaman modal ini seperti penggunaan senjata, jika kita
dapat menggunakan dan meminjam modal secara optimal dan secukupnya maka dapat
kita gunakan sebagai senjata. Dan jika kita terlalu banyak meminjam modal dan
tidak dapat mengembalikanya maka seperti senjata makan tuan atau merugikan kita
sendiri.
Peran yang selanjutnya adalah Lembaga Ekonomi
sebagai tempat pemberdayaan, biasanya lembaga ekonomi melaksanakan sebuah
program atau pembentukan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Lalu bagaimana cara
masyarakat dalam mengoptimalkan lembaga ekonomi?. Contohnya di Desa Ketapang
Kelurahan Sampang di Madura. Desa tersebut memiliki hasil perikanan dan
pertanian yang melimpah tetapi kurang dan tidak melibatkan ekonomi,dalam
konsumsi,produksi dan distribusi atau KUD disana disfungsi dalam kehidupan
masyarakat. Keutungan yang di terima masyarakat masih kurang optimal karena
penjualanya hanya melalui tengkulak dan pengecer dengan produk mentah. Biasanya
KUD atau BUMdes membentuk sebuah UMKM (Usaha Kecil Mikro Menengah).
UMKM(Usaha Kecil Mikro Menengah) Bisa
berbentuk apa saja tergantung jenis usahanya. Seperti di Desa Ketapang yang
terkenal dengan hasil tanaman kunyit,cengkeh,lengkuas, temu ireng dan temulawak
(Jenis Bahan Obat-Obatan). Jika dijual dengan produk mentah maka harganya
rendah. Tetapi jika masuk dalam UMKM biasanya dibuat produk jadi seperti Obat
Batuk,Minuman Temulawak atau produk lainya. UMKM didirikan biasanya secara
bersama-sama dalam suatu kampung. Jadi Lembaga Ekonomi menjadi Pemodal untuk
usaha UMKM tersebut dan yang menjadi tenaga produksi adalah Masyarakat Desa.
Seperti Contoh UMKM Obat Batuk Desa
Ketapang. Masyarakat Desa telah diberikan modal dari KUD untuk menjalankan
usaha UMKM Obat Batuk tersebut. Setelah Masyarakat Desalah yang melakukan
produksi Obat Batuk. Setelah Masyarakat Desa menghasilkan produk obat batuk
tersebut, lalu lembaga ekonomi membantu memasarkan produk jadi Obat Batuk Desa
Ketapang tersebut dengan harga yang lebih tinggi dan laba yang lebih banyak
daripada produk mentah. Akhirnya setelah laba didapat oleh Lembaga Ekonomi dan
di potong sedikit untuk pengembalian modal akhirnya laba bersih hasil produk
diberikan dan diterima pada masyarakat Desa. Lama-kelamaan UMKM Obat Batuk akan berkembang
dan menjadi besar, dan menjual berbagai produk kesehatan dari bahan baku
tanaman obat kearifan lokal tersebut.
Akhirnya meningkatlah perekonomian
masyarakat desa dengan pengembangan kearifan lokal Sumber Daya Alam (SDA) Desa
Ketapang. Dan pendirian UMKM tersebut juga bermanfaat bagi warga lokal untuk
membuka lapangan pekerjaan di Desa Ketapang. Karena di Kota lebih sedikit dan
susah mencari pekerjaan. Begitulah peran lembaga ekonomi dalam pengembangan
kearifan lokal melalui sumber daya alam yang dimiliki oleh Wilayah Lokal,
Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten.
C. Peran
Aktor dalam pengembangan Kearifan Lokal
Terdapat beberapa Aktor dalam pengembangan
kearifan lokal SDA (Sumber Daya Alam yaitu Pengusaha ,Pemerintah dan Masyarakat. Pengusaha memiliki peran sebagai
pemodal untuk pengembangan kearifan lokal melalui SDA, seperti penyedia modal
atau investor bagi Masyarakat. Pemerintah memiliki peran sebagai penanggung
jawab ,pelaksana melalui lembaga ekonomi dan pemegang sistem atau sebagai
konsultan dari pengembangan
Kearifan Lokal ini dan sebagai pemberantas
kemiskinan. Masyarakat adalah partisipan dan penggerak dalam hal menuntaskan
kemiskinan,dan memiliki peran untuk mendukung,memantau dan menjalankan
pengembangan kearifan lokal tersebut untuk meningkatkan ekonomi dan
kesejahteraan Desa/Kelurahan/Kabupaten. Bagaimana mekanisme ketiga aktor
tersebut?.
Tiga aktor tersebut harus saling
melengkapi dan bekerja sama. Seperti pada suatu UMKM yang diselenggarakan oleh
Pemerintah melalui KUD (Koperasi Unit Desa) dan Koperasi. Pemerintah mencari
modal untuk usaha melalui Pengusaha yang ingin bekerja sama sebagai mitra.
Setelah Pemerintah mendapatkan modal dari Pengusaha dan disalurkan kepada KUD
(Koperasi Unit Desa) dan digunakan sebagai pendirian dan menjalankan UMKM.
Setelah KUD juga siap menjalankan UMKM dan mengelola maka disinilah peran
Masyarakat yang akan diberdayakan diperlukan untuk menjalankan UMKM dan sebagai
tenaga produksi pemanfaatan kearifan lokal.
Setelah UMKM berjalan Pemerintah harus
selalu mendampingi dan memantau perkembangan UMKM tersebut dan selalu
memberikan motivasi dan inovasi kepada masyarakat .Tidak hanya program-program
penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan selalu dilakukan oleh lembaga
ekonomi tetapi terdapat juga lembaga-lembaga yang lain seperti LSM. Terdapat
beberapa program pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat yaitu
BLT,Raskin,Gerdu Taskin, PNPM Mandiri Pedesaan, Renovasi Rumah,Jamkesmas[6].
Tetapi dalam pelaksanaan terdapat beberapa
hal yang sering membuat masalah atau macet. Yaitu dalam pelaksanaan
program-program tersebut dapat menimbulkan kemiskinan baru dan disfungsi
program sosialisasi.
a.
Kemiskinan
Baru
Program-program penanggulangan kemiskinan juga dapat menimbulkan
kemiskinan baru. Seperti pada saat pengelolaan yang tidak bagus, pada saat
usaha mengalami kemacetan dan tidak dapat membayar peminjaman. Maka justru
usaha semakin merugi dan mengakibatkan kebangkrutan dan utang akhirnya
menimbulkan kemiskinan baru. Tidak hanya itu program-program tersebut juga
kadang salah sasaran yaitu mengambil Masyarakat Desa yang memiliki strata
menengah atas, tidak memperdulikan strata menengah bawah. Dan menimbulkan
pandangan bahwa strata menengah atas yang mengikuti program-program tersebut
memiliki budaya dan rumah tangga yang “memiskinkan diri” [7].
b.
Disfungsi
Sosialisasi Program
Program-program pengentasan kemiskinan tersebut juga dapat menimbulkan
disfungsi sosialisasi program. Yaitu penyalahgunaan hak dan kewajiban dari
pelaksana program. Semestinya pelaksanaan sosialisasi tersebut mulai dari
tingkat Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan/Desa/Dusun.
Tetapi masih banyak penyelenggara program yang tidak melaksanakanya
hingga level desa atau dusun. Jadi terkadang pemerintah desa mengambil data
sendiri dan kadang dimanipulasi untuk nepotisme pihak-pihak tertentu[8].
BAB III
PENUTUP
D. KESIMPULAN
Pengentasan Kemiskinan melalui Pengembangan Kearifan
lokal wajib dilakukan pada Masyarakat Desa/Perkotaan. Dan sasaran utamanya yang
memiliki strata sosial menengah ke bawah. Tiga aktor pelaksana Pengembangan
Kearifan Lokal juga harus menjalankan sistemnya secara optimal dan efisien.
Kearifan Lokal mudah untuk dimanfaatkan dan pastinya setiap daerah memiliki
kearifan lokal masing-masing. Jika kearifan lokal dilakukan secara baik dan
benar maka angka kemiskinan di Indonesia akan turun dan keluarga-keluarga yang
miskin akan meningkat kesejahteraanya dan perkonomianya.
DAFTAR PUSTAKA
BPS. 2018. “Presentase
Penduduk Miskin September 2017 Mencapai 10,12%”. Online.(https://www.bps.go.id/pressrelease/2018/01/02/1413/persentase-penduduk-miskin-september-2017-mencapai-10-12-persen.html Diakses tanggal 30
April 2018).
Harianto, Sugeng. 2014. “ Characteristic and Social Processes of Poverty Reduction in Rural
Community: An Empirical Finding “.Jurnal. Vol 4 No 3 Online. (https://www.researchgate.net/publication/319681555 Diakses tanggal 7
Mei 2018).
Harianto, Sugeng. “ Relasi Orang Miskin dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan”. Jurnal
Online..Dalam https://www.researchgate.net/publication/323119211 Diakses tanggal 7
Mei 2018).
Hudayana,Bambang.2017. “ Pemberdayaan Masyarakat “. Yogyakarta : Pustaka Belajar
Manfaat. “ Manfaat
Pohon Sagu “. Online. (https://manfaat.co.id/manfaat-pohon-sagu Diakses tanggal 30
April 2018).
Sri, FX dkk. 2015. “ Masalah-Masalah Kemiskinan”. Online. (https://www.researchgate.net/publication/319648236 Diakses tanggal 7
Mei 2018).
Sri, FX (Eds). 2012. “ Pembangunan Untuk Keluarga Miskin”. Online. (https://www.reasearchgate.net/publication/324007145 Diakses tanggal 7
Mei 2018).
Sosiologi, Dosen. 2018. “ Pengertian Lembaga Ekonomi Kegiatan Fungsi dan Contoh Lengkap”. Online.
(http://dosensosiologi.com/pengertian-lembaga-ekonomi-kegiatan-fungsi-dan-contoh-lengkap/ Diakses tanggal 30
April 2018).
Wahyudi, Arie (Eds).2016. “ Seminar Nasional 2016 Mengawal Pelaksanaan SDGs (Sustainable
Developments Goals). Surabaya : UNESA University Press.
Wikipedia.“KearifanLokal“.Online.(https://id.wikipedia.org/wiki/Kearifan_lokal Diakses tanggal 30
April 2018).
Wikipedia. “Kemiskinan”
.Online. (https://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan Diakses tanggal 30
April 2018).
.
0 komentar:
Posting Komentar